Senin, 29 Januari 2018

Profil Yayasan Pendidikan Islam Annahdoh



PROFIL YAYASAN
TENTANG YAYASAN ANNAHDOH

Assalamu'alaikum Wr.WB
Berdirinya Yayasan Pendidikan Islam Annahdoh dilatar belakangi keprihatinan pendiri tentang kondisi anak – anak muslim, khususnya di wilayah Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur yang sangat ironis; di satu sisi kehidupan mereka sudah terpengaruh dengan budaya konsumtif namun di sisi lain perhatian mereka terhadap pendidikan masih minim khususnya pendidikan Islam. Kegiatan, program  kerja dan aktivitas Yayasan dilakukan seirama dengan tuntutan jaman sehingga dapat memberi manfaat, motivasi dan prestasi anak-anak yang dikelola oleh Yayasan.
Kami berharap dengan semboyan  untuk lebih amanah, jujur dan profesional dapat terwujud dan juga apa yang kami cita-citakan untuk mencerdaskan bangsa ini dapat tercapai.
Untuk perbaikan dan kemajuan Yayasan dimasa datang kami mohon kritik dan saran yang konstruktif sehingga tercapai cita-cita kita bersama.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Profil Yayasan
  • Nama Yayasan                        : Yayasan Pendidikan Islam Annahdoh
  • Akte Notaris                           : KUSNADI, S.H.,M.H.,M,Kn.
Nomor Akta   : 114
Tanggal Akta : 8 Januari 2018
  • SK MenHukHam                    : AHU-0000070.AH.01.04.Tahun 2018
  • Pendiri Yayasan                      : Asep Iyan Rohmana, S.Pd.
  • Alamat                                    : Kp. Cikangkung RT.002/001 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur 43281  
  • Website                                   : http://www.ypiannahdoh.blogspot.com
  • e-mail                                      : ypiannahdoh@gmail.com
  • Nomor Tlp/Hp                        : 082320291441
Tujuan
Tujuan Yayasan ialah :
1)  Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas pendidikan demi tercapainya upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran.
2)  Mengembangkan dakwah Islamiyah di masyarakat demi terciptanya manusia muslim yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan sempurna, cakap dan terampil serta bertanggung jawab terhadap agama,  bangsa dan negara.
3)  Merevitalisasi kebudayaan Islam di wilayah Yayasan demi membendung kebudayaan asing yang bertentangan dengan syari’at Islam atau kepribadian bangsa Indonesia.
4)     Membantu program pemerintah dalam bidang social, keagamaan dan kemanusiaan.

Kebijakan Mutu
1.  YPI Annahdoh bertekad menciptakan Yayasan Pendidikan Islam yang unggul dalam akademik, unggul dalam non akademik dan unggul dalam pelayanan publik.
2.  YPI Annahdoh bertekad membentuk siswa yang berkualitas dan mampu bersaing.
3. Meningkatkan kualitas guru dan siswa yang memiliki inovasi dan kreativitas, serta memiliki loyalitas tinggi.
4.   Menciptakan suasana belajar yang nyaman, dan menyenangkan.

Sasaran Mutu
1.      Peningkatan mutu dalam  membrantas buta huruf laten dan alqur’an,
2.      Peningkatan kualitas pengajaran Pendidik yang dicirikan standar kurikulum

KEGIATAN-KEGIATAN
Dalam menjalankan misi tersebut, YPI Annahdoh telah menetapkan misi utamanya dalam tiga bidang kegiatan, yaitu:

A. Bidang Pendidikan / Sosial
1. Menyelengarakan pendidikan formal yaitu Pendidikan Umum, Kejuruan dan Islam, mulai dari Pendiikan Anak Usia Dini (PAUD) antara lain : Kelompok Bermain (KOBER) dan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah dan Perguruan Tinggi (PT), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Perguruan Tinggi Islam (PTI), serta pendidikan khusus bagi tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, dan tuna netra.
2. Menyelengarakan pendidikan non formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdiri atas : Paket A, Paket B, dan Paket C, Keaksaraan Fungsional (KF), kursus-kursu berbagai macam keterampilan, pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, pelatihan tenaga kerja, serta turut memelihara dan meningkatkan citra pendidikanyang terarah, berorientasi pada dunia kerja dan industri melalui pembekalan keterampilan kepada generasi bangsa, juga menyediakan saranapendidikan guna menampung sumber daya manusia stingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, serta pembinaan olah raga.
3. Mengadakan kegiatan social kemasyarakatan berkaitan dengan pembinaan generasi muda dalam upaya mengangkat dan melestarikan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
4. Mengembangkan Sumber Daya Alam dan Manusia (SDAM).
5. Mengembangkan usaha kelompok tani.
6. mendirikan panti asuhan, rumah pemeliharaan orang lanjut usia, dan penitipan anak.
7. menyelenggraan balai pengobatan, poliklinik, laboratorium, dan Rumah Sakit.

B. Bidang Keagamaan
1. Mendirikan rumah ibadah (mesjid) dan sarana ibadah lainnya.
2. Menyelenggarakan Pondok Pesantren.    

3. Menyelenggarakan Taman Asuh Anak Muslim (TAAM), Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Raudhotul Athfal (RA), Madrasah Diniyah Takmiliyah, Madrasah Ula, dan Madrasah Wustho.
3. Melaksankan syiar keagamaan anatara lain melalui majelis ta’lim dan Bulletin dakwah yang mendukung program pemberdayaan masyarakat.
4. Menyelenggarakan bimbingan ibadah haji dan umroh.
5. Menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh.
6. Mendirikan dan meyelenggarakan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Dakwah Masyarakat, Pusat Pengkaderan Umat serta Meningkatkan pemahaman keagamaan.
7. Mengembangkan Emotional Spiritual Quotion (ESQ) kemandirian santri.

C. Bidang Kemanusiaan
1. Memberikan bantuan kepada fakir miskin, tuna wisma dan gelandangan, kepada korban bencana alam, serta penampungan pengungsi.
2. Menyelenggarakan pemulasaraan jenazah.
3. Melestarikan lingkungan Hidup. 
4. Memberi perlindungan terhadap konsumen.
5. Mendirikan Rumah Singgah.

SK Menkumham dan Lampiran Yayasan Pendidikan Islam Annahdoh